Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Sidang CMNP, Pimpinan Cabang Unibank: Jual Beli, MNC Asia Holding Hanya sebagai Arranger
Advertisement . Scroll to see content

Tepis Yusril, Dasco: Prabowo Tak Rekrut Hotman Paris Jadi Pengacara

Selasa, 06 November 2018 - 11:05:00 WIB
Tepis Yusril, Dasco: Prabowo Tak Rekrut Hotman Paris Jadi Pengacara
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pihaknya tidak merekrut advokat senior Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara pasangan penantang petahana itu. Hal tersebut sekaligus menepis pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Hotman telah menjadi pengacara Prabowo–Sandi di Pilpres 2019.

“Dari tim Prabowo–Sandi, saya sebagai direktur advokasi memastikan bahwa kami tidak melakukan perekrutan,” kata Dasco di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Dia menuturkan, Hotman memang sudah lama menjadi pengacara di beberapa perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo yang juga wakil ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Karena itu, menurut Dasco, hubungan Hotman dengan Hashim sama sekali tidak menyangkut politik, melainkan hanya sebatas profesionalitas.

“Kalau di pihak sana, ada Yusril sebagai profesional, di koalisi Prabowo-Sandi ada banyak pengacara profesional yang tidak dibayar,” tuturnya.


Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah setuju menjadi pengacara pasangan capres–cawapres nomor urut 01 Jokowi–Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Yusril mengaku mendengar dari pihak orang dekat Prabowo dan Anies Baswedan bahwa Prabowo telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum pasangan capres–cawapres nomor urut 02.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut