Terancam Punah, 20 Kura-Kura Leher Ular Rote Dilepas Liar di Danau Ledulu NTT
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 20 ekor Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) dilepasliarkan di habitat aslinya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kura-kura itu termasuk dalam salah satu dari 25 jenis kura-kura terlangka di dunia.
Pelepasliaran ini menjadi program konservasi pemerintah untuk memulihkan populasi satwa endemik Indonesia yang berstatus kritis (critically endangered) atau terancam punah.
“Pada hari ini kita bersama melaksanakan pelepasliaran 20 individu kura-kura Rote," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Danau Ledulu, NTT, Selasa (21/10/2025).
Raja Juli menyebut, status konservasi kritis mengindikasikan populasi alami Kura-Kura Leher Ular Rote berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kura-kura tersebut sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.
Kura-kura Leher Ular Rote yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya telah dikarantina di instalasi karantina hewan milik PT Alam Nusantara Jayatama selama satu minggu. Selanjutnya, kura-kura itu diobservasi selama tiga bulan untuk melihat kondisi kesehatan, kemampuan berburu, hingga perilaku reproduksi.
Setelah itu, kura-kura tersebut dipindahkan ke kandang habituasi di danau alami, yakni Danau Ledulu atau pun Danau Lendo Oen.