Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Advertisement . Scroll to see content

Terawan Kembangkan Vaksin Nusantara, Epidemiolog UI Ingatkan Masyarakat

Jumat, 19 Februari 2021 - 02:00:00 WIB
Terawan Kembangkan Vaksin Nusantara, Epidemiolog UI Ingatkan Masyarakat
Terawan Agus Putranto (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sedang mengembangkan vaksin Nusantara untuk melawan Covid-19. Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku ragu dengan pernyataan Terawan yang menurutnya bukan vaksin Covid-19.

"Itu akal-akalannya Terawan. Jadi, Terawan diam-diam memaksakan vaksin, sebenarnya bukan vaksin tapi metode yang biasa dipakai mengobati kanker," ucap Pandu di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Pandu memandang Terawan memaksakan keinginannya dalam pengembangan vaksin Nusantara dengan kewenangannya sebagai Menkes saat itu. Pandu menilai Balitbangkes dan Komite Etik tak dapat berbuat banyak lantaran Terawan memanfaatkan posisinya sebagai Menkes.

"Persetujuan etiknya harus ditanya dari mana, kalau bukan dari Balitbangkes itu pasti tidak benar, dia menyalahgunakan wewenang sebagai Menkes," kata dia. 

Pandu menilai klaim Vaksin Nusantara tak lepas dari rasa ambisius untuk merealisasikan proyek mercusuar yang terus diperjuangkan bahkan hingga detik terakhir menjabat sebagai menkes. Pandu meyakini masyarakat tidak mudah percaya dengan klaim sepihak Terawan. "Dia selama ini tidak bisa dipercaya, presiden saja sudah tidak percaya lagi," ujar dia. 

Pemerintah, lanjut dia, dapat bersikap tegas atas klaim sepihak Terawan yang dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Dia menyebut, pemerintah juga harus menelusuri apabila adanya penggunaan dana publik dalam penelitian tersebut.

"Harus ditelusuri apalah seusai dengan prosedur. Itu harus berdasarkan persetujuan BPOM, ini harus dievaluasi, apakah ada pelanggaran etika dan harus dihentikan jika memang ada," tutur Pandu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut