Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Korupsi Eks Bupati Kolaka Timur Dipindah ke Lapas Perempuan Kendari

Selasa, 18 Januari 2022 - 11:26:00 WIB
Terdakwa Korupsi Eks Bupati Kolaka Timur Dipindah ke Lapas Perempuan Kendari
Andi Merya Nur (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Kolaka Timur dan terdakwa kasus korupsi, Andi Merya Nur, akan dipindahkan penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Keputusan ini dibuat berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Kendari. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyebut tim Jaksa telah selesai menetapkan rencana persidangan Andi. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan disiplin oleh tim petugas KPK.

"Adapun tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung di dalam persidangan," ujar Ali, pada Selasa (18/1/2022). 

Ali mengungkapkan, pelaksanaan sidang perdana dilakukan lewat acara pembacaan surat dakwaan Jaksa. Pelaksanaan sidang dimulai pada hari Selasa, 25 Januari 2022 pukul 10.00 WITA, bertempat di PN Tipikor Kendari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut