Terdakwa Penipuan KSP Indosurya Henry Surya Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:20:00 WIB
"Menuntut pidana penjara kepada terdakwa Henry Surya selama 20 tahun penjara dikurangi selama periode dalam tahanan," ujar Ketua JPU Syahnan Tanjung di PN Jakarta Barat.
Tak hanya itu, Henry yang sekaligus sebagai pendiri KSP Indosurya ini juga dituntut untuk mengeluarkan denda sebanyak Rp200 miliar.
"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Henry Surya sebesar Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq