Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Penipuan KSP Indosurya Henry Surya Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:20:00 WIB
Terdakwa Penipuan KSP Indosurya Henry Surya Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Henry Surya jalani sidang vonis hari ini. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Menuntut pidana penjara kepada terdakwa Henry Surya selama 20 tahun penjara dikurangi selama periode dalam tahanan," ujar Ketua JPU Syahnan Tanjung di PN Jakarta Barat.

Tak hanya itu, Henry yang sekaligus sebagai pendiri KSP Indosurya ini juga dituntut untuk mengeluarkan denda sebanyak Rp200 miliar.

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Henry Surya sebesar Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan," ujarnya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut