Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 18 Orang, Diperiksa Intensif
JAKARTA, iNews.id - Jumlah terduga penjarah rumah milik Anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang telah ditangkap polisi bertambah menjadi 18 orang.
"18 (terduga pelaku ditangkap)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Selasa (2/9/2025).
Namun, Dicky menegaskan belum tentu seluruh terduga penjarah terbukti sebagai pelaku. Sehingga, pemeriksaan intensif masih dilakukan oleh penyidik.
Adapun, mereka yang tidak terbukti sebagai pelaku akan dipulangkan.
"Dari yang diamankan tidak semuanya pelaku. Yang bukan pelaku ya dipulangkan," kata dia.
Dia menjelaskan, terduga pelaku terbagi menjadi dua kasus berbeda. Ada yang melakukan penyerangan terhadap petugas, kemudian ada yang menjarah. Motif menjarah tak lain mencari keuntungan pribadi.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sembilan orang terkait kasus penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Editor: Aditya Pratama