Terima dari Juliari Batubara, Ketua DPC PDIP Kendal Kembalikan Uang ke KPK
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti diduga menerima uang dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Uang itu kemudian dikembalikan Suyuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap dari materi pemeriksaan Akhmat Suyuti pada hari ini, Jumat (19/2/2021). Suyuti diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan bansos Covid-19 untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengonfirmasi Akhmat Suyuti ihwal adanya pengembalian sejumlah uang ke KPK. Uang itu diduga berasal dari Juliari Batubara melalui perantaraan pihak lain.
"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi, yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).
Namun Ali tak merinci lebih detail jumlah serta pengembalian uang dari Suyuti ke KPK. Termasuk terkait apa pemberian uang dari Juliari Batubara ke Suyuti.