Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Kepanikan di Tapanuli Selatan! Sungai Meluap, Warga Mengungsi dan Rumah Hancur
Advertisement . Scroll to see content

Terima Laporan Oknum Jaksa di Sumut Terlibat Mafia Tanah, Kejagung: Diproses Jamwas

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:38:00 WIB
Terima Laporan Oknum Jaksa di Sumut Terlibat Mafia Tanah, Kejagung: Diproses Jamwas
Kejagung menindaklanjuti laporan oknum jaksa diduga terlibat mafia tanah di Sumut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan oknum jaksa terlibat kasus mafia tanah. Oknum jaksa diduga terlibat mafia tanah berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).

Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto mengatakan oknum jaksa tersebut sudah diproses oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

"Satu laporan (mafia tanah) dari Tapanuli Selatan diteruskan ke Jamwas. Karena laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain," kata Amir di Jakarta, Kamis (20/1/2022). 

Kemudian dua kasus mafia tanah yang telah masuk pada penyidikan yakni kasus di pemda Kendari, Sulawesi Tenggara dengan tiga tersangka. Lalu, kasus jual beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung pada 2018.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut khusus terkait dengan mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tentang pemberantasan mafia tanah khususnya adalah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan tipikor pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan di Kecamatan Cipayung tahun 2018," kata Burhanuddin.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut