Terima SK Kemenkum, Muchdi PR Pimpin Kembali Partai Berkarya hingga 2030
JAKARTA, iNews.id – Teka-teki kepemimpinan Partai Berkarya akhirnya terjawab. Kementerian Hukum secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2025-2030, yang kembali memberikan mandat kepada Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum.
SK dengan nomor M.HH-1.AH.11.02 TAHUN 2026 tersebut diterbitkan pada Jumat, 8 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhir tahun lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Muhammad Alkahfi Try Dalle, menyatakan bahwa terbitnya SK ini menjadi tonggak sejarah baru sekaligus mengakhiri berbagai dinamika dan gejolak internal yang sempat melanda partai.
"Kini Partai Berkarya solid di bawah kepemimpinan Muchdi PR. Kepengurusan baru ini merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai menuju Pemilu 2029," ungkap Dalle dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Struktur kepengurusan baru ini menempatkan Muchdi PR sebagai Ketua Umum dan Muhammad Alkahfi Try Dalle sebagai Sekretaris Jenderal.
Bersamaan dengan kepengurusan baru, Partai Berkarya memperkenalkan identitas visual baru. Lambang lama kini digantikan oleh simbol Burung Elang Berkepala Emas. Perubahan logo ini bukan sekadar estetika, melainkan membawa filosofi mendalam bagi arah perjuangan partai ke depan.
Kepala Emas melambangkan kejayaan dan ketajaman visi masa depan. Sedangkan burung Elang menggambarkan kemandirian, kekuatan, dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.