Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya

Jumat, 24 Desember 2021 - 11:43:00 WIB
Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan membahas surpres pembahasan perubahan UU ITE di masa sidang berikutnya. (Foto: MPI/Kiswondari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi lembaganya telah menerima surat presiden (Surpres) untuk membahas perubahan Undang-Undang atau UU ITE. Dia menyebut, Surpres itu sebenarnya sudah masuk ketika masa penutupan masa sidang tahun ini.

"Supres itu ternyata setelah saya cek baru diterima pada 16 Desember 2021, pada saat kita sidang terakhir reses," kata Dasco di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Kendati sudah masuk pada masa persidangan yang telah ditutup beberapa waktu lalu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan Surpres itu bakal langsung ditindaklanjuti ketika DPR selesai melaksanakan masa reses.

"Nanti akan kita bahas pada masa sidang berikutnya sesuai mekanisme berlaku," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Kamis (16/12/2021). Surpres tersebut untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut