Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur dan Barang Bukti Uang Tunai Dibawa ke Jakarta

Rabu, 22 September 2021 - 18:02:00 WIB
Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur dan Barang Bukti Uang Tunai Dibawa ke Jakarta
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan lima orang lain yang terjaring OTT KPK dibawa ke Jakarta, Rabu (22/9/2021). (Foto: Instagram/Andi Merya Nur)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur beserta lima orang lainnya ke Jakarta. Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar pada Selasa (21/9/2021) malam.

"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para Ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Ali memastikan enam orang itu dalam perjalanan menuju Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain menangkap beberapa orang, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal siapa saja yang diamankan, berapa jumlah uang, serta kronologi operasi senyap tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," katanya. 

Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/9/2021) malam. Salah satu yang terjaring yakni Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut