Terjaring OTT KPK, Ini Pesan Bupati Sudewo untuk Warga Pati
Sudewo diperiksa KPK sejak Senin (19/1/2026) di Polres Kudus. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK diduga menyita uang tunai Rp3 miliar yang disimpan dalam dua koper. Uang disebut sebagai bagian awal dari komitmen fee yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Jaken Tri Agung Setiawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, Tri Hariyama.
Pemeriksaan awal sedikitnya melibatkan sepuluh saksi dari berbagai unsur, mulai dari bendahara, staf kecamatan, hingga perangkat desa, yang dilakukan secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Pati Sudewo maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
Editor: Kurnia Illahi