Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Korupsi, M Syahrial: Maaf kepada Warga Tanjungbalai

Sabtu, 24 April 2021 - 15:13:00 WIB
Terjerat Kasus Korupsi, M Syahrial: Maaf kepada Warga Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (Foto: MNC/ Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS). Politikus Golkar tersebut dijebloskan ke penjara setelah diperiksa intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka oleh penyidik KPK sejak pagi tadi.

Syahrial sempat meminta maaf kepada warga Kota Tanjungbalai sebelum resmi dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan. Dia akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan di Rutan Gedung lama KPK.

"Ya saya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Tanjungbalai atas apa yang sudah saya lakukan," kata Syahrial di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).

Syahrial pasrah atas perkara dugaan suap yang menjeratnya. Dia berjanji akan koperatif menjalani proses hukum dan berbicara yang sebenarnya kepada penyidik KPK. "Saya akan kooperatif memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK RI," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut