Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Suap, Ali Muhtarom Ternyata Hakim yang Tangani Sidang Tom Lembong

Senin, 14 April 2025 - 12:28:00 WIB
Terjerat Kasus Suap, Ali Muhtarom Ternyata Hakim yang Tangani Sidang Tom Lembong
Hakim PN Jakpus Ali Muhtarom terjerat kasus suap terkait vonis lepas perkara ekspor CPO (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ali Muhtarom terjerat kasus suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ali ternyata merupakan salah satu hakim yang saat ini tengah menangani sidang mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Dengan ditahannya Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun mengubah susunan majelis yang menangani perkara kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong, Senin (14/4/2025) hari ini.

"Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan yang susunannya akan ditetapkan di bawah ini," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika sebelum memulai persidangan.

Perubahan susunan majelis ini telah sesuai dengan surat bernomor 34/Pidsus.TPK/2025 PN Jakarta Pusat, tentang penetapan hakim. 

Dennie Arsan Fatrika masih menjadi hakim ketua perkara tersebut. Sementara dua hakim anggota lainnya yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan yang menggantikan Ali Muhtarom.

Setelah susunan majelis baru dibacakan, persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut