Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Korupsi, 3 Neneng Ini Berurusan dengan KPK

Rabu, 17 Oktober 2018 - 07:46:00 WIB
Terjerat Korupsi, 3 Neneng Ini Berurusan dengan KPK
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Setelah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, Neneng akhirnya ditahan

”Tersangka NNY (Neneng Hasanah Yasin) ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK K4 untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan data KPK, Neneng Yasin merupakan kepala daerah ke-99 yang ditangkap lembaga antirasuah ini sejak 2004. Penangkapan politikus Partai Golkar ini menjadi operasi tangkap tangan (OTT) ke-23 KPK pada tahun ini.

Dalam penanganan kasus-kasus korupsi, Neneng Yasin juga bukan satu-satunya perempuan bernama Neneng yang berurusan dengan KPK. Tercatat ada tiga perempuan bernama Neneng yang terjerat kasus korupsi. Mereka, yakni:

1. Neneng Sri Wahyuni


Masih ingat mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin? Neneng Sri Wahyuni tak lain istri Nazar. Pernah jadi buron internasional, Neneng ditangkap KPK di rumahnya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).

Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Neneng divonis 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan. Di tingkat banding, majelis hakim memperberat hukuman dendanya menjadi Rp2,6 miliar.

2. Neneng Hasanah Yasin


Neneng ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan megaproyek Meikarta di Bekasi.

KPK menduga Neneng menerima Rp7 miliar dari total commitment fee (uang suap) yang disepakati sebesar Rp13 miliar melalui sejumlah kepala dinas. Neneng dijemput paksa KPK di rumahnya, Minggu (15/10/2018) malam.

3. Neneng Rahmi


Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi ikut terseret kasus suap perizinan Meikarta. Saat KPK melakukan operasi senyap, Neneng kabur dengan mengendarai mobil BMW putih. Namun pada Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 04.00 WIB, dia menyerahkan diri ke KPK.

“Tersangka NR (Neneng Rahmi) menyerahkan diri ke KPK diantar keluarga. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Febri.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut