Terjerat Korupsi, Tuntutan untuk Mantan Staf Hasto Dinilai Terlalu Ringan
JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Saeful Bahri terlalu ringan. Untuk diketahui, Saeful Bahri merupakan mantan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan, dengan adanya tuntutan seperti itu, KPK menunjukkan ketidak seriusannya dalam menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Dalam perkara ini, Caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ikut terseret.
"Sedari awal memang ICW sudah meyakini bahwa Pimpinan KPK tidak pernah serius dan terkesan melindungi beberapa pihak dalam perkara yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2020).
Dia pun menuturkan beberapa alasan yang menjadikan ICW memiliki kesimpulan tersebut. Menurutnya, hal itu terlihat ketika pembiaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK saat pegawainya diduga disekap di PTIK dan gagal menyegel kantor DPP PDIP.
"Serta tidak berniat untuk menangkap Harun Masiku, sampai pada ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor DPP PDIP," katanya.