Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!
Advertisement . Scroll to see content

Terkejutnya Nadiem saat Tahu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook 

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:17:00 WIB
Terkejutnya Nadiem saat Tahu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook 
Nadiem Makarim mengaku terkejut saat Kejagung usut dugaan korupsi laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada 2019-2022 pada Selasa (10/6/2025). (foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku terkejut saat tahu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di kementeriannya. Padahal, pihaknya telah menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) sejak proses awal pengadaan.

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ucapnya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Bahkan, Kemendikbudristek melakukan pengadaan laptop melalui sistem e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehingga meminimalisir konflik kepentingan.

Selain itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek juga berkoordinasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.

“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, ia terkejut saat tahu Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.

“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” ungkap eks bos GoJek ini.

Sekadar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut