Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Nadiem Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Rabu, 11 Juni 2025 - 04:00:00 WIB
5 Fakta Nadiem Buka Suara soal Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nadiem Makarim buka suara soal pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun yang tengah diusut Kejagung pada Selasa (10/6/2025). (foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara usai namanya ikut terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek. Saat ini, kasus tersebut tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan, perkara ini telah dinaikkan Kejagung ke tahap penyidikan dan mulai disidik pada 20 Mei 2025. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, perkara ini dimulai dari pengadaan Chromebook yang operating system (OS)-nya ditemukan kendala karena harus menggunakan jaringan internet.

Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudriset pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook pun dinilai tidak berjalan efektif karena tak semua wilayah memiliki akses internet. 

Fakta-Fakta Pengadaan Laptop Chromebook versi Nadiem

  • 1. Ngaku Siap Diperiksa dan Beri Keterangan

Nadiem menjelaskan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi negara yang demokratis. Oleh karena itu, ia mendukung proses hukum yang berlangsung saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut