Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah
Kamis, 10 September 2026 - 21:01:00 WIB
Disdik juga menindaklanjuti sejumlah kasus khusus. Di antaranya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang pindah kampus serta satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mengundurkan diri karena merasa tidak masuk dalam kelompok desil penerima bantuan.
Bersama Baznas (Bazis) Jakarta, Disdik tengah mencarikan alternatif beasiswa bagi mahasiswa tersebut agar tetap dapat menyelesaikan pendidikan. Nahdiana menegaskan pihaknya tidak pernah menghapus mahasiswa penerima KJMU hanya karena persoalan data desil.
"Kalau ada nama mahasiswa yang di-DO gara-gara KJMU, tolong diberikan ke kami karena kami tidak pernah men-delete mahasiswa KJMU persoalan polemik desil ini," ujarnya.
Editor: Reza Fajri