Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kalapas Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang dari Kluster Mewah Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak, 13 Bangunan Diklaim Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Barang Negara

Senin, 28 September 2026 - 14:57:00 WIB
Terkuak, 13 Bangunan Diklaim Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Barang Negara
Fasilitas mewah di Lapas Cibinong (Dok. Ombudsman)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 unit bangunan yang diklaim 'rumah dinas' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong ternyata tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan, di lokasi tersebut total ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat.

Dia juga mengatakan barang-barang hingga botol yang diduga merupakan minuman keras yang ditemukan saat sidak Ombudsman merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Adi Nugroho Nur.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut