Ternyata, Darwis Triadi Fotografer Foto Resmi Presiden dan Wapres Jokowi-Ma'ruf Amin 2019-2024
Dalam foto tersebut, Jokowi mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna merah lengkap dengan kopiah hitam. Pengumuman foto resmi itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019.

Surat yang dikeluarkan 15 Oktober 2019 itu, ditandangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara. Para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, wali kota, bupati dan lainnya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak ibu dapat mengunduh foto resmi yang dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," dikutip dari laman setneg.go.di, Kamis, 17 Oktober 2019.
Dalam surat itu juga menyebutkan penerbitan foto berdasarkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2019.
Editor: Djibril Muhammad