Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laras Faizati Tersangka Kasus Provokasi Bakar Mabes Polri Ajukan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Ini Alasan Laras Faizati Posting Ajakan Bakar Mabes Polri

Selasa, 09 September 2025 - 19:06:00 WIB
Ternyata Ini Alasan Laras Faizati Posting Ajakan Bakar Mabes Polri
Bareskrim Polri menangkap Laras Faizati setelah memposting ajakan untuk membakar Mabes Polri (foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati menjadi tersangka kasus provokasi ajakan membakar gedung Mabes Polri. Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan alasan kliennya mengunggah ajakan itu di media sosialnya.

“Mbak Laras menceritakan latar belakang kenapa dia memposting itu. Jadi pada tanggal 29 (Agustus) itu kan demonstrasi besar-besaran, satu hari setelah meninggalnya pengemudi ojol,” kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Abdul, Laras memposting sebuah foto menjelang sore dari Gedung ASEAN yang bersebelahan dengan Gedung Mabes Polri. Laras saat itu memberikan keterangan yang intinya mengajak untuk membakar Mabes Polri.

Laras ternyata mengunggah postingan itu sebagai ekspresi kekesalan terhadap Polri.

“Ditanya pada saat diperiksa itu, apa sih ini motivasinya gitu. (Jawaban laras) ‘oh nggak, motivasi saya ini sebenarnya cuma satu, ikut menyuarakan kekesalan saya sebagai warga negara Indonesia’,” ujar Abdul.

Laras telah mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice ke kepolisian. Abdul mengungkapkan, RJ ini ditempuh usai Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra membuka ruang kemungkinan penyelesaian damai kasus-kasus terkait aksi unjuk rasa besar akhir Agustus lalu.

“Secara resmi kami hari ini ingin mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara restorative, secara keadilan restoratif," ucap Abdul.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut