Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Rampung Diperiksa KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus

Kamis, 11 September 2025 - 09:45:00 WIB
Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah rampung diperiksa (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Ustaz Khalid Basalamah memilih menggunakan visa haji khusus meski telah mendaftar haji furoda. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah itu dilakukan Khalid lantaran visa haji yang tersedia hanya tinggal jenis haji khusus.

Untuk itu, Khalid memilih berangkat ke Tanah Suci memakai visa haji khusus.

"Jadi yang tersedia itu haji khusus. Jadi kita memilih yang ada itu, lebih ke situ," kata Asep di Jakarta, dikutip Kamis (11/9/2025).

Asep mengaku, perpindahan visa haji furoda ke khusus ini sempat didalami oleh penyidik saat meminta keterangan Khalid terkait kasus kuota haji 2024. Dia pun memahami alasan Khalid berangkat ke Tanah Suci memakai visa haji khusus.

Visa haji khusus diketahui banyak tersedia di agen travel. Asep menduga, hal ini lantaran kuota haji khusus mendapat porsi lebih banyak dari ketentuan yang diatur.

"Haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau 8 persen dari (total tambahan kuota) 20.000. (Kuota haji khusus) ini ada tambahan 8.400," kata Asep.

Asep menyebut, para calon jemaah yang terdaftar haji furoda diiming-imingi untuk pindah ke visa haji khusus dengan harga yang lebih murah. Apalagi, para agen travel membujuk dengan ketetapan tambahan kuota haji khusus dari SK Menteri Agama.

"Sama kok Pak ini resmi, ini ada suratnya, SK menterinya, kan gitu," kata Asep menirukan bujukan agen travel.

Sebelumnya diberitakan, pendakwah Ustaz Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kemenag.

Khalid menjelaskan, awalnya dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.

Dia menyebut, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar menjadi calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid mengklaim, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag. 

"Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," kata Khalid.

Atas dasar itu, Khalid mengklaim dirinya sebagai korban dari agen travel. "Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut