Teroris yang Ditembak Mati di Makassar Kelompok JAD Vila Mutiara
Jumat, 16 April 2021 - 17:34:00 WIB
Disisi lain, Ahmad menjelaskan bahwa Densus 88 harus melakukan tembak mati kepada MT, lantaran ketika ditangkap berusaha melakukan perlawanan dengan dua pedang secara brutal.
"Densus Antiteror melakukan tindakan dimana saat melakukan penangkapan tanpa diduga salah satu terduga MT (49) melakukan perlawanan agresif dengan membawa dan me gacungkan dua pedang dan lakukan membabi buta ke petugas. Maka densus lakukan tindakan tegas terukur terhadap teraangka, sehingga akibatkan TSK meninggal dunia," ucap Ahmad.
MT juga diketahui merupakan seorang Narapidana Teroris (Napiter) pada tahun 2013. Ia bebas pada tahun 2016 silam.
Editor: Faieq Hidayat