Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Penghormatan atas Jasa Besarnya
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Umum Golkar

Sabtu, 25 September 2021 - 16:24:00 WIB
Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Umum Golkar
Partai Golkar menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Arie Dwi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Azis Syamsuddin dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar. Keputusan itu diambil Partai Golkar setelah Azis resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir menjelaskan, penonaktifan Azis Syamsuddin sebagai Waketum diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Terutama, soal penegakan disiplin organisasi.

"Sebagaimana amanah ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi," ujar Adies dalam konferensi pers di ruang Fraksi Partai Golkar, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut