Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal sebagai tersangka suap importasi barang. Dia ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rizal memiliki kekayaan sebesar Rp19.730.241.551 (Rp19,73 miliar). Jumlah tersebut dia laporkan pada 24 Februari 2025 dengan jabatan Direktur Penindakan dan Penyidikan.
Kekayaan tersebut mayoritas berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp16.867.551.000. Dia tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta Timur.
Harta Rizal berikutnya berupa alat transportasi dan mesin yang nilai totalnya Rp595.000.000. Jumlah tersebut terdiri dari Wrangler Jeep 1996 Rp150 juta, Toyota Kijang 2023 Rp400 juta, Vespa Sprint 2022 Rp25 juta, Yamaha N-Max 2023 Rp20 juta.
KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai
Selanjutnya, kekayaan Rizal berupa kendaraan bergerak lainnya Rp458.399.500, kas dan setara kas Rp1.809.291.051, dan tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, Rizal memiliki kekayaan yang ia cantumkan di LHKPN sebanyak Rp19.730.241.551.
KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Namun, satu di antaranya yakni, John Field selaku Pemilik PT Blueray berhasil melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).
Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026.
Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Kemudian, John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.
Editor: Aditya Pratama