Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Suap Unggul di Pilkada Tulungagung, Ini Kata KPK

Kamis, 28 Juni 2018 - 15:35:00 WIB
Tersangka Kasus Suap Unggul di Pilkada Tulungagung, Ini Kata KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Foto: SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Hasil hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2018 menempatkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati petahana, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto), sebagai pemenang dengan perolehan 61,73 persen suara. Sahto mengalahkan paslon pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko), yang hanya meraup 38,27 persen suara.

Hasil tersebut terbilang unik, mengingat Syahri Mulyo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun menilai hasil hitung cepat Pilkada Tulungagung tersebut sebagai bukti lembaganya tidak memiliki muatan politis dalam menangani perkara korupsi.

“Itu bukti kalau apa yang dilakukan KPK tidak ada kaitannya dengan politik,” ucap Saut di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Meski telah ditahan oleh KPK, Syahri tetap mampu mendapat perolehan suara yang signifikan pada pilkada serentak kemarin. Menurut Saut, fenomena semacam itu bisa saja terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, para pemilih mungkin menilai calon wakil bupati yang mendampingi Syahri memang berkompeten. Atau, kata dia, kinerja Syahri saat menjabat sebagai bupati memang dinilai baik oleh masyarakat.

“Ini harus tegas bahwa suara rakyat itu suara Tuhan. Rakyat kalau sudah menentukan pilihannya, itu harus dihargai. Bisa jadi orang bertanya, kenapa (Syhari) dipilih? Mungkin karena wakilnya bagus, atau kemarin kerjanya bagus sehingga rakyatnya senang. Makanya, saya bilang menjadi pemimpin berkinerja bagus saja tidak cukup. Seorang pemimpin harus berintegritas juga. Kinerja bagus, tapi goyah,” ucap Saut.

KPK resmi menahan Syahri Mulyo, Minggu (10/6/2018). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditahan ‎di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Timur.

Syahri ditahan lantaran kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, pihak swasta bernama Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak pemberi suap bernama Susilo Prabowo yang bekerja sebagai kontraktor.

Diduga, Syahri menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dari Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang tersebut merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.

Uang suap sebesar Rp2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga tahapan yakni, pemberian pertama sebesar Rp500 Juta, pemberian kedua sejumlah Rp1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp1 miliar.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut