Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Topan Ginting Orang Dekat Bobby Ditangkap KPK, Pemprov Tak Berikan Bantuan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kegiatan Fiktif, Mantan Direktur Keuangan Jasindo Solihah segera Dipanggil KPK

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:25:00 WIB
Tersangka Kegiatan Fiktif, Mantan Direktur Keuangan Jasindo Solihah segera Dipanggil KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Persero, Solihah sebagai tersangka. KPK juga menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC) sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI (Asuransi Jasa Indonesia) Persero dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.

"Tersangka SLH (Solihah) hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengonfirmasi secara tertulis tidak bisa hadir karena alasan sakit," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut