Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Punya Harta Rp600 Miliar, Ini Rinciannya

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ternyata, ia memiliki harta kekayaan hingga Rp600 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan tersebut ia sampaikan pada 22 Februari 2025 sebagai laporan akhir menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan senilai Rp57.793.854.385. Berikut rinciannya:
1. Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp176.883.850
2. Tanah Seluas 2.700 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp16.360.785.000