Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08:00 WIB
Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol
Mantan pejabat BUMD Bangkalan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol setelah ditetapkan tersangka korupsi. (Foto: Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, JS sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). JS juga pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BUMD Sumber Daya Bangkalan. 

Pantauan di lokasi, usai menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus Kejari Bangkalan, JS keluar dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. JS dibawa menuju mobil dengan pengawalan ketat petugas menuju ruang tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muh Fakhry menyampaikan, JS diduga terlibat dalam kasus penyertaan modal usaha antara BUMD Sumber Daya dan rekanan swasta pada 2019, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut