Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU
JAKARTA, iNews.id - Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41) ditangkap. Dia menganiaya sopir truk berinisial N (48) usai tersenggol saat mengendarai sepeda motor di kawasan SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/5/2025).
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, mengungkapkan peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot.
“Korban tidak sengaja menyenggol tersangka yang sedang mengendarai motor,” ujar Gede saat konferensi pers, Kamis (29/5/2025).
Tak terima disenggol, kata Gede, Z langsung turun dari motornya dan menyeret N secara paksa. Pertengkaran yang semula hanya adu mulut itu pun berujung penganiayaan.
Viral ART yang Aniaya Majikan Nangis Klarifikasi: Atasan Saya Baik
“Tersangka menarik korban hingga terjatuh dan mengalami luka retak pada pinggul sebelah kiri,” kata Gede.
Dia menuturkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada retakan pada pinggul kiri.
Penampakan Bule Inggris Pengendara Ugal-ugalan Aniaya Warga Bali, Badan Kekar Penuh Tato