Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Sadiah Amir Sussy Ditahan Polisi
MNC Group juga menegaskan tidak pernah dihubungi maupun dimintai konfirmasi sebelum tuduhan itu dipublikasikan sejumlah media. Perusahaan menegaskan isi pernyataan Sadiah tidak benar dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Hary Tanoesoedibjo.
Menurut Chris, pernyataan Sadiah patut diduga merupakan upaya untuk mengaburkan persoalan hukum yang tengah dihadapinya, yakni dugaan pencurian atau pengambilan dana perusahaan.
"Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian atau pengambilan dana perusahaan," ujarnya.
Selain laporan terkait dugaan penggelapan dana, MNC Group menyatakan akan melaporkan Sadiah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan yang disampaikannya mengenai dugaan penganiayaan.
Sementara hingga kini, belum diperoleh keterangan dari Sadiah Amir Sussy maupun kuasa hukumnya terkait penahanan, dugaan penggelapan dana, maupun tanggapan atas pernyataan MNC Group.
Editor: Maria Christina