Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Marten Toding Ditahan KPK selama 20 Hari

Rabu, 14 September 2022 - 17:27:00 WIB
Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Marten Toding Ditahan KPK selama 20 Hari
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers penahanan tersangka kasus suap di kantornya. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Tersangka penyuap Ricky Pagawak tersebut yakni, Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Marten bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya yakni selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. KPK menahan Marten di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MT selama 20 hari pertama terhitung 14 September 2022 sampai 3 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Keempat tersangka tersebut yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut