Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Suap Bansos, Harta Mensos Juliari Batubara Rp47 Miliar

Minggu, 06 Desember 2020 - 05:53:00 WIB
Tersangka Suap Bansos, Harta Mensos Juliari Batubara Rp47 Miliar
Menteri Sosial Juliari Batubara saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Juliari diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Sebelum jadi tersangka, Juliari  terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun ini, untuk periode 2019. Terakhir kali melapor, harta kekayaan Juliari Batubara mencapai Rp47 miliar. Uang miliaran rupiah itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Juliari Batubara yang dikutip dari laman e-LHKPN.go.id.

Dari laporannya tersebut, Juliari memiliki aset paling tinggi nilainya yakni berupa tanah dan bangunan. Mantan anggita DPR RI tersebut memilki tanah dan bangunan yang tersebar Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Total 11 aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp48,1 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut