Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor, Ini Perannya
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka kasus terorisme berinisial YK di Rumpin, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (18/7/2025) lalu. Densus mengungkap peran tersangka YK.
YK disebut sebagai orang yang memfasilitasi kelompok teroris.
"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata Juru bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Namun, Mayndra belum mau mengungkapkan jaringan teror yang terafiliasi dengan YK. Tersangka sebelumnya ditangkap pada pukul 05.04 WIB di Desa Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat penangkapan, Densus menggeledah kediamannya. Densus menyita barang bukti, termasuk yang melekat pada tubuh tersangka.
"Barang bukti itu antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain," ujar Mayndra.
Tersangka YK masih dalam pemeriksaan penyidik Densus 88. Berdasarkan informasi, YK merupakan pemilik usaha tanaman hias yang baru enam bulan menikah dengan perempuan di Desa Kampung Sawah.
Editor: Reza Fajri