Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Duga Lisa Mariana sebagai Talen Video Asusila yang Dijual di Situs Porno
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Dijual di Situs Porno, Ini Kata Polda Jabar

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:00:00 WIB
Terungkap! 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Dijual di Situs Porno, Ini Kata Polda Jabar
Lisa Mariana akan dipanggil Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan video asusila. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Batal Diperiksa Penyidik

Saat ini, penyidik menunggu kesediaan LM diperiksa penyidik terkait kasus itu. Semula LM dijadwalkan periksa penyidik pada Senin (7/7/2025) namun tidak hadir.

"Kami reschedule (penjadwalan ulang) karena (LM) ada pemeriksaan di Barreskrim Polri. Sehingga kami jadwalkan besok hari Jumat (11/7/2025)," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus video asusila yang beredar di situs porno. Selebgram itu tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (7/7/2025).

Kombes Pol Resza Ramadiansah mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan polisi terhadap LM yang diterima beberapa waktu lalu.

"LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan LP yang sudah kami terima. Kemudian kita juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi laporan ini," ujar Kombes Rsza, Kamis (10/7/2025).

Dia menekankan, pemanggilan Lisa kali ini tidak terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. "Laporan terhadap LM itu sama sekali tidak terkait dengan RK tetapi orang lain. Setelah kami memeriksa beberapa saksi, kami akhirnya mengarah kepada dua tersangka dari video porno yang telah beredar," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut