Terungkap, 7 Senjata Api Sempat Dijarah saat Polsek Matraman Digeruduk Massa
JAKARTA, iNews.id - Kantor Polsek Matraman di Jakarta Timur sempat digeruduk massa aksi demo ricuh pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Selain gedung dan kendaraan yang rusak, senjata api milik polisi ternyata turut dijarah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, ada tujuh pucuk senjata raib dari Polsek Matraman.
“Ya, betul (ada penjarahan senjata). Ada di Polsek Matraman yang tentunya sudah kita lakukan penyelidikan dan tentunya ada beberapa,” kata Alfian kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Alfian menyebut, kasus penjarahan senjata api itu kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dia menjelaskan, dari tujuh senjata yang hilang, dua di antaranya sudah dikembalikan warga. Sementara lima lainnya masih dalam pencarian.
“Mungkin lebih tepatnya nanti di Polda ya, yang saya tahu yang dikembalikan oleh warga ada dua, yang hilang tujuh, jadi tinggal lima,” ujar dia.
Menurutnya, jenis senjata yang dijarah yakni laras panjang Ruger Mini.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 14 orang sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi imbas demo berujung ricuh.
Di antara 14 tersangka itu, ada empat tersangka yang masih di bawah umur.
Editor: Reza Fajri