Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00:00 WIB
Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq cs saat digiring ke mobil tahanan (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq memberikan kuasa persetujuan calon mahasiswa baru (camaba) 2025-2026 ke Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Hal itu dilakukan usai Eko menerima 'mahar' Rp1,12 miliar dari pihak yang disebut pengepul camaba. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, hal itu bermula saat Eko berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru di Unsoed.

Eko atas sepengetahuan Rektor, melakukan 'tawar menawar mahar' dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Setelah sepakat mengenai mahar tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar," kata Taufik, dikutip Sabtu (22/8/2026). 

Setelah menerima uang, Eko kemudian melapor ke Akhmad Sodiq yang ditindaklanjuti dengan pemberian kuasa persetujuan camaba. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut