Terungkap, Anggota JAD Manfaatkan Kajian Keagamaan Bahas Rencana Gagalkan Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Sepanjang Oktober hingga November 2023, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana menganggu dan menggagalkan Pemilu 2024. Pembahasan rencana itu ternyata dibahas dengan memanfaatkan acara kajian keagamaan.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap berdasarkan pengakuan salah satu tersangka terungkap ada tersangka lain berinisial UR yang mengajak kelompoknya untuk menggagalkan pemilu 2024. UR merupakan pemuka agama dan ajakannya itu disampaikan melalui kajian keagamaan.
"Keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama (pada October 2023)," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Saat itu, UR menyampaikan rencana penggagalan pemilu seharusnya dilakukan dengan cara amaliyah. Menurut Aswin, cara tersebut diartikan sebagai aksi teror menggunakan senjata tajam, senjata api, maupun bom bunuh diri.
"Yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu, UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah, cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan," katanya.
"Yang kita tahu bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan. Misalnya, dengan menggunakan senjata tajam atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," tuturnya.