Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Banyak Temuan Transaksi Diduga terkait Suap Rutan KPK

Jumat, 07 Juli 2023 - 08:32:00 WIB
Terungkap, Banyak Temuan Transaksi Diduga terkait Suap Rutan KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur membocorkan perkembangan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Ditemukan banyak transaksi yang disinyalir terkait suap di rutan KPK.

Saat ini, temuan transaksi-transaksi tersebut sedang didalami oleh tim penyelidik KPK kepada pihak-pihak yang terlibat. Atas dasar itulah penyelidikan dugaan pungli di rutan KPK cukup memakan waktu yang lama. 

"Clue aja kenapa ini agak lama ya, karena ini banyak, transaksinya tidak hanya satu kali transaksi, sehingga kita masih memerlukan waktu," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).

Asep mengakui bahwa dugaan pungli di rutan KPK bukan hanya dilakukan oleh satu atau dua orang. Dugaan pungli di rutan KPK diduga sudah lama terjadi dan melibatkan banyak pihak. 

Pihak-pihak yang terlibat di antaranya yakni, para tahanan dan oknum petugas rutan. Saat ini, KPK sedang mengklarifikasi pihak-pihak yang terlibat.

"Nah terhadap orang-orang itu, itu semuanya juga kita akan susuri. Juga ditanyakan kenapa ini lama? Kenapa engga segera? Padahal ini terjadi di dalam, ini karena memang banyak orang atau banyak pihak yang harus diklarifikasi," katanya.

Asep masih enggan membeberkan lebih detail proses penyelidikan dugaan pungli di rutan KPK karena bukan untuk konsumsi publik. Tapi dia berjanji akan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan pungli di rutan KPK setelah ditemukan bukti yang cukup.

"Nanti setelah masuk penyidikan dan dilakukan konpers, nanti kita akan jelaskan. Tapi saat ini masih dalam penyelidikan, kita hanya bisa mengonfirmasi bahwa lamanya itu karena memang harus mengonfirmasi beberapa pihak yang terkait dengan masalah tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut