Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:50:00 WIB
Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK
Bupati Muara Enim, Edison (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Operasi senyap ini terkait dugaan suap pengondisian temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Bahwa pasca-KPK menetapkan penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/6/2026). 

Budi menjelaskan, empat orang itu terdiri atas pihak penerima dan pemberi. Salah satu tersangka ialah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison yang sebelumnya juga sudah ditetapkan tersangka di perkara yang lain. 

"Betul. Jadi nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujarnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka lainnya yang terjerat dua perkara ialah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut