Terungkap, Bos Travel Hanania Pakai Uang Jemaah Umrah untuk Bayar Influencer
Selasa, 02 Juni 2026 - 15:41:00 WIB
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama travel umrah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Polisi telah menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp12,145 miliar.
Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, ASF dijerat dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Editor: Aditya Pratama