Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ESDM Pantau Tambang Nikel di Raja Ampat, Klaim Tak Temukan Masalah
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini 5 Perusahaan Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 - 08:35:00 WIB
Terungkap! Ini 5 Perusahaan Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat
Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. (Foto: gagnikel.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat. Izin diterbitkan pemerintah pusat hingga daerah.

Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025), kelima perusahaan itu yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Dua perusahaan yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama mengantongi izin operasi produksi dari pemerintah pusat. Izin Gag Nikel dikeluarkan sejak 2017, sedangkan Anugerah Surya Pratama sejak 2013.

Sedangkan PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat. Dengan perincian Mulia Raymond Perkasa dan Kawei Sejahtera Mining sejak 2013, sementara IUP Nurham terbit pada 2025.

Kementerian ESDM pun telah meninjau pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan tidak ditemukan masalah di wilayah tambang tersebut. 

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/6/2025).

Meski demikian, Tri mengaku sudah menerjunkan tim inspektur tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Tim tersebut akan mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas tambang di wilayah itu.

Tim selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan eksekusi keputusan.

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap report-nya dari inspektur tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan inspektur tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," kata Tri.

Diketahui, Kementerian ESDM telah menghentikan sementara izin operasi PT Gag Nikel. Keputusan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag. Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," kata Bahlil, Kamis (5/6/2025).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut