Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin PT GAG Nikel Tak Dicabut Pemerintah, Bahlil Jelaskan Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:47:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah
Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. (Foto: Dok. PT Gag Nikel)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui dari lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang diperbolehkan tetap beroperasi.

Sementara empat perusahaan lainnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan tidak ditemukan masalah di wilayah tambang tersebut. 

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, Tri mengaku sudah menerjunkan tim inspektur tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Tim tersebut akan mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas tambang di wilayah itu.

Tim selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan eksekusi keputusan.

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap report-nya dari inspektur tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan inspektur tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut