Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ternyata Putuskan 4 Pulau Sah Milik Aceh dari Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:03:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh
Empat pulau di Aceh yang diklaim masuk wilayah Sumut bisa memicu konflik di masyarakat. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolemik empat pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) berakhir sudah setelah Presiden Prabowo memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah Aceh. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat terbatas (Ratas) pada Selasa (17/6/2025).

Ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto melalui zoom meeting dari Rusia. Diketahui, saat ini Prabowo sedang melakukan lawatan ke Rusia.

"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yakni pulau Panjang, pulau Lipan, pulau Mangkir Gadang, dan pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah ke masuk administrasi Aceh," ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Dia menjelaskan keputusan itu dilihat berdasarkan laporan dokumen yang yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Ia pun berharap polemik ini tidak menjadi permasalahan lagi.

Prasetyo menjelaskan bahwa tidak ada oknum yang ingin memasukkan empat pulau tersebut ke dalam administrasinya dengan sengaja.

"Bahwa tidak benar jika ada suatu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip memasukkan keempat pulaunya ke dalam wilayah administratifnya," ungkap dia.

Kronologi 4 Pulau Aceh Diklaim Masuk Sumut

Sebelumnya, empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh, kini ditetapkan oleh pemerintah pusat masuk dalam bagian Provinsi Sumatera Utara. 

Berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Namun, Pemprov Aceh keukeuh keempat pulau itu masih bagiannya. Kepmendagri tersebut sontak menuai prokontra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut