Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:26:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh
Ini motif oknum Paspampres menculik dan membunuh Imam Masykur, warga Gampon Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Imam diduga diculik karena menjual obat secara ilegal.

"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal, jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan itu mereka gak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Irsyad menambahkan, oknum Paspampres bersama dua temannya itu juga sempat meminta uang tebusan senila Rp50 juta. Namun, permintaan itu tidak diindahkan Imam dan berujung penyiksaan.

"Mereka minta Rp50 juta tadi gak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," tuturnya.

Irsyad menambahkan, selain oknum Paspampres, dua anggota TNI lain yang menjadi tersangka yakni berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut