Terungkap! Ini Peran Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI, Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Peran FH pun terungkap.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Donny Agus mengatakan FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Dia menyampaikan, pihaknya mencari keberadaan FH saat kejadian. Sebab, saat itu FH tidak berdinas tanpa izin.
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, FH kini ditahan di Pomdam Jaya.
Diketahui, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37). Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Dia menjelaskan, para tersangka terbagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual sampai menganiaya korban hingga tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ujarnya.
Sejauh ini, identitas tersangka yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual.
Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras sebagai pelaku penculikan.
Editor: Rizky Agustian