Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dibagi 4 Klaster, Ini Perannya
Advertisement . Scroll to see content

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Kamis, 11 September 2025 - 06:16:00 WIB
1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator
Penampakan empat pelaku pembunuhan MIP yang setelah ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN di Jakarta MIP, EW alias Eras mengajukan justice collaborator. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum EW.

“Kasus ini berkembang ya. Kebetulan, Eras juga sudah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ucap Kuasa Hukum EW, Adrianus Agal, Rabu (10/9/2025).

Dia menjelaskan, dengan pengajuan justice collaborator tersebut, pihaknya siap mengungkap fakta-fakta dari kasus tersebut.

“Karena kami mau mengungkap fakta sebenarnya, karena kami ingin mengungkap fakta-fakta sebenarnya, jadi kami berharap nanti di persidangan, pertimbangan dari majelis hakim dapat memberikan keringan kepada klien kami (EW alias Eras),” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut