Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Modus Kades Kohod Pakai Surat Palsu Bikin Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:38:00 WIB
Terungkap! Modus Kades Kohod Pakai Surat Palsu Bikin Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Pagar laut di Tangerang, Banten (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim sudah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Arsin diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan modus Kades Kohod dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Penyidik mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dikutip Selasa (11/2/2025).

Saat ini, polisi masih mengusut proses pengajuan surat dari tingkat kepala desa, termasuk mendalami pihak-pihak yang membantu Kades Kohod.

"Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Bareskrim Polri juga menggeledah rumah dan kantor Kades Kohod, Arsin pada Senin (11/2/2025) kemarin.

Dalam foto yang diterima, sejumlah petugas kepolisian memasuki beberapa ruangan yang ada di kantor Kades Kohod. Petugas memeriksa sejumlah berkas yang ditemukan di sana.

Selain kantor Kades, Bareskrim Polri juga menggeledah rumah Arsin.

Tampak ada satu mobil mewah dengan nomor polisi B 412 SIN yang diduga milik sang Kades Kohod. Sementara Arsin tak tampak dalam foto-foto tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut