Terungkap! Modus Kades Kohod Pakai Surat Palsu Bikin Sertifikat Pagar Laut Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim sudah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Arsin diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan modus Kades Kohod dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Penyidik mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dikutip Selasa (11/2/2025).
Saat ini, polisi masih mengusut proses pengajuan surat dari tingkat kepala desa, termasuk mendalami pihak-pihak yang membantu Kades Kohod.
"Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ujar Djuhandani.
Bareskrim Polri juga menggeledah rumah dan kantor Kades Kohod, Arsin pada Senin (11/2/2025) kemarin.
Dalam foto yang diterima, sejumlah petugas kepolisian memasuki beberapa ruangan yang ada di kantor Kades Kohod. Petugas memeriksa sejumlah berkas yang ditemukan di sana.
Selain kantor Kades, Bareskrim Polri juga menggeledah rumah Arsin.
Tampak ada satu mobil mewah dengan nomor polisi B 412 SIN yang diduga milik sang Kades Kohod. Sementara Arsin tak tampak dalam foto-foto tersebut.
Editor: Reza Fajri