Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Modus Perekrutan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Jumat, 05 Mei 2023 - 14:25:00 WIB
Terungkap, Modus Perekrutan WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Ilustrasi kasus perdagangan orang (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Perekrutan banyak dilakukan di media sosial.

Mayoritas korban ditawari bekerja menjadi customer service (CS) dengan gaji antara 1.000-1.200 dolar Amerika Serikat. Meski gaji yang ditawarkan besar tapi tidak ada kualifikasi khusus. 

"Dengan gaji 1.000-1.200 USD, sekitar Rp18 juta, tidak ada persyaratan khusus yang diminta," kata Judha di kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (5/5/2023). 

Kemudian, para WNI itu berangkat ke luar negeri untuk bekerja tapi tidak menggunakan visa kerja dari kedutaan asing yang ada di Jakarta. Melainkan masuk menggunakan jalur bebas visa atau kunjungan wisata sesama negara ASEAN.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita bahwa hati-hati dengan modus tawaran tersebut utamanya ketika ditawarkan bekerja di wilayah Kamboja, thailand, Myanmar, Laos, Filipina," kata Judha.

Dia mencontohkan sebanyak 20 WNI yang disekap di Myawaddy, Myanmar sebelumnya ditawarkan bekerja di Thailand. Namun, para korban malah dibawa masuk ke Myanmar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut